Ribut di Jalan Berujung Penjara, Pengedar dan Pemasok Sabu ini Dibekuk Polisi di Kelayan

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Selatan yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Joko Sulistiyo Sriyono, berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu pada Senin (2/2/2026) malam.

Dalam pengungkapan ini, petugas mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti sabu dengan total berat bersih lebih dari 56 gram.

Kejadian bermula ketika pelaku pertama, DN (29), diamankan petugas karena membuat keributan di Jalan Kelayan A.

Saat dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Selatan untuk pemeriksaan, petugas melakukan penggeledahan lalu menemukan 15 paket sabu siap edar seberat 11,18 gram di saku celananya.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka DN mengaku mendapatkan barang haram tersebut dengan sistem utang dari seorang pria bernama AA (57).

Bergerak cepat, tim Buser melakukan pengembangan, berhasil meringkus AA pada Selasa (3/2/2026) dini hari di kawasan Jalan Prona 3.

Dari tangan AA, petugas kembali menyita 16 paket sabu seberat 45,41 gram serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp3.000.000.

BACA JUGA: BREAKING NEWS! Penemuan Mayat di Sungai Lumbah

Mengutip Instagram Polsek Banjarmasin Selatan, Sabtu (7/2/2026), barang bukti yang disita meliputi:

– 31 paket sabu (total berat bersih: 56,59 gram)
– Uang tunai Rp3.000.000
– 3 unit ponsel (Oppo Reno 5, Oppo A3X, dan Oppo A16).

Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Jemaah Haul Guru Zuhdi Mulai Padati Jembatan Arah Masjid Jami

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca