Sempat Ditutup karena Pelanggaran Serius, BPOM Tabalong Buka Lagi Apotek Mina Farma

“Penghentian sementara kegiatan ini justru bentuk pembinaan dari Balai POM kepada apoteker dan pengelola apotek agar ke depan praktik farmasi dilakukan sesuai standar dan peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Agung juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam membeli obat.

Ia menekankan pentingnya membeli obat hanya di sarana pelayanan kefarmasian yang berizin resmi, seperti apotek.

“Saya mengimbau masyarakat untuk membeli obat di tempat yang berizin. Selain itu, kepada para apoteker penanggung jawab agar meningkatkan kesadaran serta tanggung jawab profesi yang diamanahkan negara untuk mengawal rantai distribusi obat yang rentan disalahgunakan,” pesannya.

Menurutnya, keberadaan apoteker sangat penting bukan hanya dalam distribusi obat, tetapi juga dalam memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Apoteker inilah yang memiliki kewenangan memberikan edukasi kepada masyarakat supaya penggunaan obat bisa tepat dan aman,” pungkasnya.

Dengan dibukanya kembali Apotek Mina Farma, Balai POM Tabalong berharap seluruh pihak dapat menjalankan praktik farmasi sesuai ketentuan demi menjaga keselamatan masyarakat sebagai konsumen obat.(wartabanjar.com/Suhardi)

editor: nur_muhammad