Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Desa Bersujud. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan dan pemantauan intensif hingga akhirnya melakukan penindakan terhadap pelaku.
Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, petugas menemukan seluruh barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika tersebut.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polres Tanah Bumbu guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)
editor: nur_muhammad







