WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) menargetkan sebanyak 313 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) korban bencana pada tahun 2026 akan diperbaiki.
Program ini diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terdampak bencana di sejumlah kabupaten/kota.
Kepala Dinas Perkim Provinsi Kalsel, Rahmiyanti Janoezir, menegaskan bahwa anggaran untuk program RTLH korban bencana tahun 2026 telah tersedia dan akan direalisasikan secara bertahap.
Ia mengatakan anggaran untuk 2026 ini sudah disediakan untuk sekitar 313 unit yang tersebar di 11 kabupaten.
Pada Januari hingga Februari 2026, Disperkim Kalsel masih berada pada tahap penetapan Surat Keputusan (SK) calon penerima hibah serta verifikasi calon penerima bantuan.
Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran sesuai kondisi di lapangan.
Rahmiyanti menekankan bahwa pembagian bantuan RTLH tidak dilakukan secara merata antar kabupaten/kota.
Penentuan jumlah unit di setiap daerah disesuaikan dengan tingkat kerusakan rumah dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
BACA JUGA: OTT KPK di Banjarmasin, Dugaan Suap
“Jumlahnya tidak dibagi rata. Bukan berarti 313 unit dibagi 11 kabupaten masing-masing dapat 30 unit. Kita melihat kondisi masyarakat dan tingkat kerusakan rumahnya,” ujarnya di ruang kerjanya di Banjarbaru, Selasa (3/2/2026).
Terkait bencana banjir terbaru tahun 2026, Rahmiyanti mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan pendataan tingkat kerusakan rumah secara rinci.
Pendataan awal masih dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kalau rumah terdampak banjir memang sudah didata oleh BPBD, tapi tingkat kerusakannya apakah masuk kategori RTLH dan bisa diperbaiki oleh kami, itu masih perlu inventarisasi lebih lanjut,” katanya lagi.
Lebih jauh, Rahmiyanti berharap program RTLH korban bencana dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan jumlah rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan.







