Terkait bencana banjir terbaru tahun 2026, Rahmiyanti mengungkapkan bahwa pihaknya belum melakukan pendataan tingkat kerusakan rumah secara rinci.
Pendataan awal masih dilakukan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Kalau rumah terdampak banjir memang sudah didata oleh BPBD, tapi tingkat kerusakannya apakah masuk kategori RTLH dan bisa diperbaiki oleh kami, itu masih perlu inventarisasi lebih lanjut,” katanya lagi.
Lebih jauh, Rahmiyanti berharap program RTLH korban bencana dapat berkontribusi signifikan dalam menurunkan jumlah rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan.
“Harapan kami, dengan adanya bantuan RTLH korban bencana, jumlah rumah tidak layak huni di Kalimantan Selatan bisa terus berkurang, sehingga semakin banyak masyarakat yang memiliki rumah layak huni,” ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh Disperkim Kalsel, jumlah RTLH di Kalimantan Selatan masih cukup besar.
Rahmiyanti menyebutkan terdapat perbedaan angka antara sumber data yang digunakan berbagai kementerian.
“Data terakhir yang kami peroleh sekitar 30 ribu rumah tidak layak huni di seluruh Kalimantan Selatan, namun memang datanya berbeda-beda, tergantung sumbernya. Data Regsosek dan data dari Bappenas bahkan angkanya bisa lebih besar, sehingga perlu diverifikasi ke lapangan,” jelasnya.
Menurutnya, program perbaikan RTLH tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik rumah, tetapi juga diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas hidup masyarakat miskin.







