Pelaku kemudian mendatangi rumah orang tuanya dan kembali berbohong kepada sang ayah, Syam (59), bahwa dirinya bermasalah dengan orang lain.

Ayah pelaku pun ikut mendampingi hingga keduanya diduga melakukan aksi pengrusakan.

“Akhirnya warga mengepung lokasi dan keduanya sempat menjadi sasaran amukan massa sebelum diamankan polisi,” beber Agung.

Para korban saat ini menjalani perawatan di RSUD Besuki dan RSUD dr. Abdoer Raheem Situbondo.

Barang Bukti Diamankan Polisi

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:

Sebilah pisau dapur

Parang dan celurit

Satu unit sepeda motor yang diduga hasil pengambilan paksa

Penyidik masih mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan penerapan pasal berlapis terhadap pelaku.

Kasus ini menjadi pengingat serius bahwa kekerasan dalam rumah tangga bisa berkembang menjadi tindak kriminal yang merugikan banyak pihak.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad