Dorong Infrastruktur Peternakan, DPRD Tabalong Prioritaskan Pembangunan RPH Hikun Awal 2026
WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Komisi II DPRD Kabupaten Tabalong menggelar rapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Tabalong untuk mengetahui kesiapan program kerja tahun 2026.
Salah satu fokus utama yang mencuat dalam rapat tersebut adalah rencana pembangunan Rumah Potong Hewan (RPH) di Desa Hikun, Kecamatan Tanjung, yang didorong agar dapat direalisasikan pada awal tahun.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi II DPRD Tabalong, Winarto, kepada wartabanjar.com usai memimpin rapat kerja di Ruang Pimpinan Lantai 1 Gedung DPRD Tabalong, Jalan A. Yani, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, pada Selasa (3/2/2026).
Menurut Winarto, pembangunan RPH di wilayah Hikun dengan luas lahan sekitar 3 hektare merupakan kebutuhan strategis pemerintah daerah dalam mendukung kawasan peternakan terpadu.
Untuk tahap awal, pembangunan RPH tersebut direncanakan menggunakan anggaran sekitar Rp3,5 miliar hingga Rp4 miliar.
Kawasan ini tidak hanya difungsikan sebagai lokasi pemotongan hewan, tetapi juga akan dilengkapi dengan:
Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
Sistem pengelolaan limbah kotoran pasca pemotongan
Penanaman rumput sebagai pakan ternak sebelum dipotong
“Dalam satu kawasan itu juga direncanakan penanaman rumput sebagai pakan ternak. Konsepnya terintegrasi,” jelas Winarto.
Selain pembangunan RPH, Komisi II DPRD Tabalong juga mendorong pembangunan Rumah Potong Unggas (RPU).
Fasilitas tersebut diharapkan dapat menampung aktivitas pemotongan unggas yang selama ini masih banyak dilakukan di pinggir sungai, sehingga berpotensi mencemari lingkungan.
“Selama ini pemotongan unggas banyak dilakukan di pinggir sungai. Ke depan, diharapkan bisa disatukan di rumah potong unggas agar lebih bersih dan tidak mencemari lingkungan,” katanya.
Winarto menambahkan, pengembangan RPH dan RPU dalam satu kawasan terpusat akan memudahkan pengawasan sekaligus menjadi sarana edukasi bagi para pelaku usaha pemotongan hewan.
“Kalau terpusat, pengawasan lebih mudah. Sekaligus bisa menjadi edukasi agar para pemotong hewan memahami tata cara pemotongan yang baik dan sesuai syariat halal,” tuturnya.