“Pejabat pelaksana tugas atau PJS itu akan memastikan seluruh fungsi regulasi, aktivitas perdagangan, dan tugas pengawasan berjalan tanpa gangguan,” jelas Airlangga.
Lebih lanjut, Airlangga menyampaikan keyakinannya bahwa aktivitas pasar modal nasional tetap terjaga karena didukung sistem dan tata kelola yang kuat.
“Institusi kita kuat karena sistem dikelola sesuai dengan standar good governance dan best practices,” pungkasnya.
Pemerintah berharap stabilitas pasar modal tetap terjaga serta kepercayaan investor, baik domestik maupun global, tidak terganggu selama masa transisi kepemimpinan di OJK dan BEI. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar







