“Sebagai anggota DPRD, kami juga berupaya membantu melalui sosialisasi Perda pajak, sehingga masyarakat memahami pentingnya pajak daerah bagi pembangunan,” tambahnya.
BACA JUGA: Jadwal Libur Sekolah dan Cuti Bersama Selama Bulan Puasa Ramadan Hingga Idul Fitri 2026
Dalam rapat tersebut, turut dibahas kemungkinan adanya revisi terhadap Perda pajak daerah.
Menurut Paman Yani, penyesuaian regulasi tersebut bertujuan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi terkini guna mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.
“Perda pajak kemungkinan akan ada sedikit revisi. Dalam beberapa bulan ke depan bisa mulai dibahas, tentu dengan melihat kesiapan pemerintah daerah,” pungkasnya, dikutip dari laman DPRD Kalsel, Minggu (1/2/2026). (wartabanjar.com/dprdkalsel)
Editor: Yayu







