Dinas Pariwisata Batola Tanggapi Video Viral Pengunjung Dimintai Tarif Masuk Rp10.000 di Taman Jembatan Barito
Ukuran Huruf:
- Taman tersebut merupakan aset milik Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Selatan
- Taman tersebut masih dalam tahap pemeliharaan pihak ketiga (pemborong/penyedia)
- Belum ada Perda yang mengatur untuk menarik retribusi tiket masuk taman
- Kami telah meminta ke yang bersangkutan untuk menghentikan kegiatan menarik sejumlah uang dari pengunjung karena Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui Dinas Kepemudaan, Olahraga, Budaya dan Pariwisata telah memberikan gaji untuk kebersihan aset milik Pemkab Barito Kuala (posisi bersebelahan dengan taman ini)
- Segala akibat yang ditimbulkannya oleh yang bersangkutan adalah tanggung jawab pribadi mereka, tidak ada hubungan dengan Pemkab Barito Kuala
- Dimohon kepada pengunjung untuk meminta tiket retribusi resmi, bila ada penarikan. Bila tidak ada, tolong jangan membayar, kecuali kerelaan hati dari pengunjung
- Semoga kita sama-sama menjaga dan menikmati Aset-Aset yang dibangun Oleh Pemkab Barito Kuala dan Pemprov Kalimantan Selatan, agar Destinasi Wisata menjadi tempat yang nyaman dan ikon daerah kita.
Video dan klarifikasi tersebut juga diunggah di Instagram pribadi Kepala Dinas Pariwisata Barito Kuala, seperti berikut ini: