WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kecamatan Tanjung menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tabalong Tahun 2027. Kegiatan ini berlangsung di Halaman Kantor Camat Tanjung, Jumat (30/1/2026).
Camat Tanjung, N. Wirahadikusuma, menyampaikan bahwa Musrenbang kali ini berhasil menghimpun sebanyak 232 usulan pembangunan. Rinciannya, 191 usulan berasal dari sektor infrastruktur, sedangkan 41 usulan lainnya merupakan program non-infrastruktur.
Dari total usulan tersebut, ditetapkan 17 usulan prioritas yang dinilai paling mendesak dan strategis untuk segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah.
“Adapun 17 usulan prioritas meliputi peningkatan pelayanan masyarakat sebanyak 1 usulan, peningkatan jalan poros desa yang terhubung dengan jalan provinsi dan nasional 1 usulan, pembangunan jalan penghubung antar desa 6 usulan, jalan alternatif penghubung antar desa 3 usulan, program ketahanan pangan 3 usulan, serta peningkatan sektor pendidikan dan kesehatan sebanyak 3 usulan,” jelas Wira.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabalong, Akhmad Helmi, menegaskan bahwa Musrenbang tingkat kecamatan merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap usulan benar-benar sesuai kebutuhan masyarakat di lapangan.
Menurutnya, forum ini menjadi ruang penyaringan aspirasi secara objektif sebelum dibawa ke pembahasan tingkat kabupaten.
“Sebagai anggota DPRD, kami memiliki kewajiban mengintegrasikan kebutuhan masyarakat. Hasil Musrenbang ini menjadi dasar penting agar pembangunan ke depan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujarnya.

