Suami Mengamuk dan Rusak Barang saat Dibangunkan, Istri di Banjarmasin Langsung Hubungi Call Center 110

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Polresta Banjarmasin bergerak cepat merespons laporan warga yang masuk melalui layanan Call Center 110 Polri terkait dugaan keributan dalam rumah tangga.

Laporan tersebut disampaikan oleh seorang perempuan berinisial S (40), warga Kecamatan Banjarmasin Utara, pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 14.15 Wita.

Dalam pengaduannya, S melaporkan bahwa suaminya, AR (43), mengamuk dan merusak sejumlah barang di dalam rumah sebelum akhirnya pergi meninggalkan kediaman mereka.

Dipicu Tak Terima Dibangunkan

Berdasarkan keterangan pelapor, amukan sang suami dipicu karena ia tidak terima dibangunkan saat sedang beristirahat.

S juga mengungkapkan bahwa AR kerap bersikap temperamental dan beberapa kali melakukan tindakan perusakan ketika emosi memuncak.

Situasi tersebut membuat pelapor merasa takut sehingga memilih meminta bantuan polisi melalui layanan darurat 110.

Polisi Turun Tangan dan Lakukan Mediasi

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Cuncun Kurniadi melalui Kasi Humas Ipda Sunarmo menjelaskan bahwa petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima laporan dan segera melakukan mediasi.

“Masalah ini hanya disebabkan kesalahpahaman dan sudah dimediasi. Saat kejadian, istri merasa takut sehingga memilih melapor ke 110,” ujar Sunarmo.

Selain memediasi, petugas juga memberikan edukasi kepada kedua pihak agar persoalan serupa tidak terulang.

Penanganan lanjutan dan pemantauan situasi kemudian diserahkan kepada Bhabinkamtibmas bersama Ketua RT setempat.

Polisi Imbau Warga Manfaatkan Layanan 110

Baca Juga :   Pemprov Kalsel Raih Penghargaan UHC dari Pemerintah Pusat

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca