“Pelayanan publik adalah amanah yang harus dijalankan secara profesional dan berkeadilan. Sinergi dengan Ombudsman menjadi langkah penting agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang sesuai dengan haknya,” ujarnya.
Habib Idrus menambahkan, keberadaan Ombudsman bukan semata sebagai pengawas, tetapi juga mitra strategis dalam mendorong aparatur pemerintah bekerja lebih responsif dan transparan.
”Kami berharap penguatan pengawasan mampu membuat pemerintah daerah lebih cepat merespons keluhan masyarakat dan mencegah potensi maladministrasi sejak dini,” tegasnya.
Sementara itu, Ombudsman RI mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai proaktif dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih akuntabel.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







