”Kami berharap penguatan pengawasan mampu membuat pemerintah daerah lebih cepat merespons keluhan masyarakat dan mencegah potensi maladministrasi sejak dini,” tegasnya.
Sementara itu, Ombudsman RI mengapresiasi langkah pemerintah daerah yang dinilai proaktif dalam membangun sistem pelayanan publik yang lebih akuntabel.
Kolaborasi ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (wartabanjar.com/IKhsan)
Editor Restu







