Dispusip Tanah Laut Bakal Musnahkan Arsip Kedaluwarsa demi Rapikan Tata Kelola Daerah

WARTABANJAR.COM, PELAIHARI – Langkah besar tengah disiapkan Bidang Penyelenggaraan Kearsipan Dispusip Tanah Laut. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, prosedur penghapusan arsip skala besar akan dilakukan guna merapikan administrasi pemerintahan, Pelaihari, Senin 26 Januari 2026.

Penataan ini bukan tanpa alasan. Berdasarkan hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, Kabupaten Tanah Laut berhasil menorehkan prestasi dengan kenaikan nilai signifikan menjadi 82,12 (Kategori Sangat Memuaskan), naik dari tahun sebelumnya yang berada di angka 81,03.

Kabid Penyelenggaraan Kearsipan Dispusip Tanah Laut, H. Sahriyanur, S.STP, M.Si, menegaskan bahwa proses penghapusan arsip ini merupakan langkah krusial, terutama bagi SKPD yang mengalami penggabungan atau pembubaran.

Baca Juga Viral Pria di Desa Sungai Kumap Berhadapan dengan Buaya

“Kalau secara prosedur itu saat ini kita sudah mendapatkan rekomendasi dari dinas perpustakaan provinsi terkait dengan rencana penghapusan arsip khusus untuk SKPD yang gabung dan bubar, itu ada 8 (SKPD). Besok kita ada rapat terkait tindak lanjutnya. Target kami di tahun ini,” ungkap Sahriyanur.

Langkah berani ini diproyeksikan rampung sebelum akhir tahun 2026. Mengingat sensitivitas data, Dispusip akan melibatkan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memastikan aspek legalitas tetap terjaga.

Pihak Dispusip optimis pembersihan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam tata kelola arsip daerah yang selama ini belum pernah tersentuh prosedur pemusnahan resmi.

“Mudah-mudahan pertengahan tahun kita sudah bisa laksanakan. Ini yang pertama kalinya dilakukan, jadi kami akan melibatkan seluruh komponen pendukung, termasuk dari APH,” tegasnya.

Baca Juga :   Reshuffle Birokrasi Tabalong! Bupati HM Noor Rifani Lantik 7 Pejabat Strategis, Tekankan ASN Harus Smart

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca