“Sekali lagi, parkir premium hanya merupakan layanan tambahan yang bersifat opsional. Pengguna bandara yang tidak memanfaatkan layanan tersebut tetap dapat menggunakan area penjemputan reguler tanpa dikenakan tarif khusus, karena fasilitas premium disediakan di area yang berbeda,” tandasnya.

Di tengah viralnya perbincangan di media sosial, manajemen berharap masyarakat memahami bahwa layanan premium bukanlah pungutan wajib, melainkan pilihan bagi mereka yang membutuhkan waktu lebih lama dan kenyamanan ekstra di area penjemputan.(wartabanjar.com/IKhsan)

editor: nur_muhammad