WARTABANJAR.COM, TANJUNG- Kementerian Perhubungan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, kembali menerbitkan Sertifikat Bandar Udara (Airport Certificate) Warukin Lokasi Kabupaten Tabalong dengan Status Penggunaan Khusus Domestik.
Sertifikat diserahkannya langsung kepada Bupati Tabalong, H.M. Noor Rifani di Jakarta pada Rabu (21/1/2026).
Penyerahan Sertifikat Bandar Udara Warukin itu menandai akan beroperasinya kembali layanan penerbangan dalam negeri dari dan ke Kabupaten Tabalong dalam waktu dekat, meski untuk operasionalisasi riilnya Pemerintah Kabupaten Tabalong masih harus menunggu keluarnya Keputusan Menteri Perhubungan, pinjam pakai Bandara, dan menggaet maskapai penerbangan.
“Alhamdulillah hari ini, kami bersama Kepala Dinas Perhubungan telah menerima Sertifikat Bandar Udara yang selama ini ditunggu-tunggu. Ini adalah langkah awal kita untuk mengoperasikan Lapangan Terbang Warukin,” kata Haji Fani, sapaan akrab Bupati Tabalong.
Ia menyampaikan terima kasih kepada Menteri Perhubungan, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Direktur Bandar Udara untuk dukungan yang diberikan hingga terbitnya sertifikat tersebut.
Ia berharap dengan diperolehnya sertifikat tersebut menjadi momentum bagi pihaknya untuk segera mengoperasikan Bandara Warukin.
Sementara Ketua Tim Sertifikasi dan Pengawasan Keselamatan Bandar Udara Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub RI/Inspektur Bandara Ahli Muda, Alexander ST MM yang menyerahkan Sertifikat Bandar Udara mengapresiasi Bupati Tabalong yang dinilai konsen mengurusi perizinan operasionalisasi bandara.
“Jarang-jarang Bupati lainnya seperti ini. Ini adalah kesuksesan warga Kabupaten Tabalong. Terima kasih kami, karena sertifikat ini merupakan tanda bukti terpenuhinya keselamatan bandara. Teman-teman di Kabupaten Tabalong bagus usahanya,” kata Alexander sembari berharap sertifikat dimaksud dapat dipertahankan dan bermanfaat bagi masyarakat.







