WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Pemerintah Kabupaten Tabalong menegaskan komitmen kuat dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi melalui penandatanganan komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), tahun 2026, digedung Informasi, Jalan Penghulu Rasyid, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (20/1/2026).
Penandatanganan komitmen tersebut dilaksanakan oleh tiga perangkat daerah, yakni Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Badaruddin Kasim Kabupaten Tabalong.
Ketiga instansi ini dipilih karena memiliki peran strategis yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik dan masyarakat luas.
Baca Juga Waspada, Mahasiswa ULM Jadi Korban Begal Payudara dekat Jembatan Barito
Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Tabalong H Abubakar Sidiq, mewakili Bupati Tabalong HM Noor Rufani dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan zona integritas merupakan langkah nyata Pemkab Tabalong dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan prima.
“Tidak ada ruang untuk korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong. Pembangunan zona integritas ini menjadi komitmen bersama untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara bersih dan profesional,” tegas Bupati.







