Ia juga menyampaikan bahwa upaya menuju WBK sejalan dengan visi dan misi Tabalong Smart, yang menekankan pada pemerintahan yang modern, berintegritas, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan zona integritas tidak hanya ditentukan oleh sistem dan regulasi, tetapi juga oleh komitmen dan integritas seluruh aparatur dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami mengajak seluruh jajaran perangkat daerah untuk menjadikan momentum ini sebagai penguat semangat dalam memberikan layanan publik yang bersih dari korupsi, pungutan liar, dan penyalahgunaan wewenang,” tambah H Fani lagi.
Kegiatan penandatanganan komitmen bersama ini dihadiri oleh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait serta para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabalong, sebagai bentuk dukungan dan sinergi lintas sektor dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi.
Dengan ditetapkannya tiga perangkat daerah menuju WBK pada tahun 2026, Pemkab Tabalong berharap kualitas pelayanan publik semakin meningkat dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus tumbuh. (wartabanjar.com/Suhardi).
Editor Restu







