WARTABANJAR.COM, TANJUNG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tabalong menyiapkan sejumlah program strategis tahun 2026 yang difokuskan pada penguatan tata kelola pemerintahan desa, percepatan digitalisasi, pembangunan infrastruktur desa, serta dukungan terhadap program prioritas Bupati Tabalong.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Tabalong, Adityapula Nugraha, menyampaikan hal tersebut di ruang kerjanya, Kantor DPMD Kabupaten Tabalong, Jalan A. Yani, Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Senin (19/1/2026).

Ia menjelaskan, pada sektor tata kelola desa, DPMD Tabalong menargetkan penyelesaian Ruang Terbuka Hijau (RTH) Smart hingga 100 persen pada tahun 2026. Saat ini masih terdapat 14 desa yang terkendala persoalan lahan, namun penyelesaiannya terus dilakukan secara bertahap.

“Empat belas desa tersebut tersebar di Kecamatan Bintang Ara, Muara Uya, dan Muara Harus. Insya Allah seluruh permasalahan dapat diselesaikan pada tahun 2026,” ujar Aditya.

Percepatan Digitalisasi Desa Terintegrasi Command Center

Sejalan dengan penguatan program Smart City Kabupaten Tabalong, DPMD juga mendorong percepatan digitalisasi desa yang terintegrasi dengan Command Center. Program ini dilaksanakan melalui kerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tabalong.

Digitalisasi desa tersebut mengusung konsep satu data desa terintegrasi, yang diharapkan mampu mendukung pengambilan kebijakan pemerintah daerah secara cepat, tepat, dan berbasis data yang akurat.

Selain itu, mulai tahun 2026 seluruh kepala desa di Kabupaten Tabalong akan menerapkan tanda tangan elektronik dalam pelayanan administrasi pemerintahan desa.

“Dengan penerapan tanda tangan elektronik, tidak ada lagi alasan keterlambatan administrasi karena menunggu tanda tangan manual,” tegas Aditya.

Dukung Program Prioritas Bupati Tabalong

DPMD Tabalong juga menyatakan dukungan penuh terhadap program prioritas Bupati Tabalong, di antaranya pelatihan untuk mencetak 1.000 tenaga terampil serta penguatan ketahanan pangan desa.

Program ketahanan pangan tersebut mencakup optimalisasi pemanfaatan pekarangan masyarakat desa agar lebih produktif dan berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kemandirian pangan keluarga.

“Program ketahanan pangan diarahkan untuk memperkuat ekonomi dan kemandirian masyarakat desa,” jelas Aditya.