Total kerugian materiil yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp5.000.000.
Polisi Lakukan Penyelidikan
Pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan resmi dari korban. Personel Polsek Jorong langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan saksi.
Kapolsek Jorong Iptu Rahmad Ramadhani, S.H., M.H. membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau ancaman senjata api tersebut.
“Saat ini kami telah melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan korban dan saksi, serta melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas dan keberadaan pelaku,” ujar Iptu Rahmad.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada waktu-waktu rawan, serta segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.(Wartabanjar.com/Gazali)
editor: nur_muhammad







