Komisi III DPRD Kalsel ke DPRD Jawa Timur Perkuat Pengawasan Anggaran Infrastruktur 2026

Menurutnya, mekanisme tersebut menjadi referensi penting dalam memperkuat fungsi pengawasan DPRD Kalsel agar setiap kebijakan pembangunan tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap mampu menjawab kebutuhan masyarakat di daerah.

Selain itu, dalam forum tersebut juga dibahas sinergisitas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan perangkat daerah.

Ia menyebutkan bahwa di Jawa Timur, pokir DPRD diselaraskan dengan program kerja perangkat daerah sehingga lebih terarah dan mudah diawasi dalam pelaksanaannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Timur, Khusnul Arif, memaparkan bahwa pengawasan pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Jawa Timur juga didukung oleh efisiensi alokasi anggaran yang mencapai sekitar 70 persen dari total anggaran sebesar Rp259 miliar, termasuk di sektor bina marga.

Ia juga menjelaskan mekanisme pengendalian proyek yang mengalami keterlambatan.

BACA JUGA: Mabuk dan Tantang Pengendara Dini Hari, Polisi Banjarbaru Amankan 3 Remaja Landasan Ulin

“Apabila proyek pembangunan tidak selesai pada tahun berjalan, pembayarannya dilakukan pada tahun anggaran berikutnya sesuai tahapan dan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Gubernur, sehingga tetap dapat diawasi dan dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Melalui studi komparasi ini, Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap kebijakan pembangunan dan infrastruktur, agar perencanaan, penganggaran, serta pelaksanaannya berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (wartabanjar.com/dprdkalsel)

Editor: Yayu