Pemkab Banjar Minta SKPD Tertib Pajak Kendaraan, Layanan Dipermudah

WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas, seiring masih ditemukannya tunggakan di sejumlah instansi.

Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura dan Pemerintah Kabupaten Banjar di Kantor Bupati Banjar, Kamis (16/4/2026).

Sekretaris Daerah Banjar, H. Yudi Andrea mengatakan masih terdapat kendala terkait kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan.

“Masih ada faktor ketidakdisiplinan sehingga muncul tunggakan yang harus diselesaikan,” ujarnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh wajib pajak, termasuk di lingkungan pemerintahan, untuk memenuhi kewajibannya.

“Ini menjadi pengingat bahwa kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dipenuhi,” tegasnya.

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah daerah akan mengeluarkan surat kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menuntaskan kewajiban pajak kendaraan dinas.

Di sisi lain, peningkatan layanan juga terus dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pembayaran pajak.

“Saat ini layanan sudah cukup baik, tersedia di Mall Pelayanan Publik, Plaza Pelayanan Publik, dan sejumlah gerai lainnya untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Martapura Pengayom Bayu Ajie menilai kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan pajak.