WARTABANJAR.COM, MARTAPURA- Pemerintah Kabupaten Banjar mendorong peningkatan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan dinas, seiring masih ditemukannya tunggakan di sejumlah instansi.
Upaya tersebut dibahas dalam audiensi antara Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Martapura dan Pemerintah Kabupaten Banjar di Kantor Bupati Banjar, Kamis (16/4/2026).
Sekretaris Daerah Banjar, H. Yudi Andrea mengatakan masih terdapat kendala terkait kedisiplinan pembayaran pajak kendaraan.
“Masih ada faktor ketidakdisiplinan sehingga muncul tunggakan yang harus diselesaikan,” ujarnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh wajib pajak, termasuk di lingkungan pemerintahan, untuk memenuhi kewajibannya.
“Ini menjadi pengingat bahwa kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor harus dipenuhi,” tegasnya.







