Pemkab Banjar Minta SKPD Tertib Pajak Kendaraan, Layanan Dipermudah

Sebagai langkah tindak lanjut, pemerintah daerah akan mengeluarkan surat kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar segera menuntaskan kewajiban pajak kendaraan dinas.

Di sisi lain, peningkatan layanan juga terus dilakukan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pembayaran pajak.

“Saat ini layanan sudah cukup baik, tersedia di Mall Pelayanan Publik, Plaza Pelayanan Publik, dan sejumlah gerai lainnya untuk memudahkan masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala UPPD Samsat Martapura Pengayom Bayu Ajie menilai kolaborasi lintas instansi menjadi kunci dalam meningkatkan kepatuhan pajak.

“Kolaborasi ini diharapkan tidak hanya meningkatkan opsen pajak, tetapi juga membangun budaya taat pajak di lingkungan pemerintahan yang dapat dicontoh masyarakat,” pungkasnya. (wartabanjar.com/IKhsan)

Editor: Yayu