WARTABANJAR.COM, BANJARBARU – Misteri hilangnya puluhan bollard atau tiang pembatas trotoar di sepanjang Jalan Panglima Batur, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, akhirnya terkuak. Polisi berhasil membekuk satu pelaku pencurian yang selama ini meresahkan masyarakat dan merusak fasilitas publik.
Seperti dikutip di akun Instsagram @polres_banjarbaru dan polsekbanjarbaruutara, pelaku berinisial AS, warga Martapura, Kabupaten Banjar, ditangkap oleh jajaran Polres Banjarbaru bersama Polsek Banjarbaru Utara setelah dilakukan penyelidikan intensif. Penangkapan dilakukan menyusul laporan resmi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru pada 7 Januari 2026.
Kapolres Banjarbaru, AKBP Pius X Febry Aceng Loda, mengungkapkan bahwa AS tidak beraksi seorang diri. Ia dibantu oleh satu rekannya berinisial R yang kini telah ditetapkan sebagai buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Pelaku mengaku melakukan pencurian sejak November 2025 hingga Januari 2026,” ujar Kapolres saat Press Release di Polsek Banjarbaru Utara, Rabu (14/01/2026).
Dalam aksinya, pelaku menggunakan batu untuk memukul batang bollard secara berulang hingga miring, kemudian menggoyangnya sampai terlepas dari dudukan trotoar. Cara ini dilakukan agar tidak menimbulkan suara keras yang mencurigakan.
Bollard hasil curian tersebut kemudian dijual ke tempat rongsokan di kawasan Jalan Trikora, Banjarbaru. Dari hasil penjualan, pelaku mendapatkan uang dengan harga sekitar Rp18 ribu per kilogram karena bollard tersebut mengandung unsur aluminium.







