TNI Ditawarkan Terlibat Tangani Terorisme, DPR Tegaskan Peran Hanya Pelengkap

Komisi I DPR RI akan menunggu naskah resmi dari pemerintah sebelum membahas secara mendalam terkait wacana tersebut bersama kementerian dan lembaga terkait.
Pemikiran ini muncul di tengah kritik berbagai kelompok sipil terhadap draf Perpres yang dinilai berpotensi memperluas wewenang TNI di ranah internal penegakan hukum, yang bisa mengancam HAM dan prinsip negara hukum.

Dave mengungkapkan harapan bahwa pendekatan legislasi yang hati-hati akan mencegah tumpang tindih kewenangan serta menjaga sistem keamanan nasional berjalan efektif tanpa berdampak negatif terhadap demokrasi.
Pemerintah sendiri sebelumnya menegaskan bahwa aturan tersebut masih bersifat draf dan belum final, sehingga masyarakat diminta tidak berspekulasi berlebihan terkait isinya. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar