Arifah Fauzi Kecam Kasus Kekerasan Seksual, Korban Pekerja Perempuan Makassar
Ukuran Huruf:
“Kemen PPPA mendorong sinergi seluruh pemangku kepentingan, termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan lembaga layanan, untuk mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas. Langkah ini bertujuan memastikan korban memperoleh perlindungan yang komprehensif serta mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang,” kata Menteri PPPA.
Kepada masyarakat, Menteri PPPA turut mengimbau agar tidak menyebarluaskan konten kekerasan seksual dan menghormati privasi korban. Partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan kekerasan melalui SAPA 129 atau WhatsApp 08111-129-129 dinilai sangat penting untuk mempercepat penanganan dan perlindungan korban. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)
Editor: Andi Akbar