Kemen PPPA Pastikan Penanganan Anak Berkonflik Hukum di Medan Utamakan Kepentingan Terbaik Anak

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi meninjau langsung penanganan kasus anak berkonflik hukum di Medan.
Kunjungan tersebut memastikan proses hukum berjalan sesuai Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak dan prinsip kepentingan terbaik anak.

Arifah menegaskan negara hadir melindungi hak setiap anak, termasuk anak yang berhadapan dengan hukum selama proses penyidikan.
“Penanganan anak berkonflik dengan hukum harus hati-hati, komprehensif, dan berperspektif hak anak,” tegas Arifah Fauzi.

Ia menambahkan prinsip kepentingan terbaik bagi anak tidak bisa ditawar sejak penyelidikan hingga pelaksanaan putusan pengadilan.
“UU SPPA dan UU Perlindungan Anak memandang anak berkonflik dengan hukum juga sebagai korban,” ujarnya menegaskan.

Kemen PPPA sejak awal berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan pendampingan psikologis, sosial, dan penempatan aman.
“Setiap tahapan proses hukum wajib mengedepankan kepentingan terbaik anak dan menjaga suasana kekeluargaan,” ujar Asdep AMPK.