Tekan Angka Kejahatan, Polres Balangan Aktifkan Program “Kring Serse” hingga Tingkat RT

WARTABANJAR.COM, PARINGIN— Guna menekan angka kejahatan, khususnya kasus pencurian kendaraan bermotor dan pembongkaran rumah, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balangan mengaktifkan program “Kring Serse” hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT).

Kasatreskrim Polres Balangan, IPTU Joko Supriadi, menjelaskan bahwa melalui program tersebut, personel Reskrim dibagi dan diberikan wilayah pengawasan khusus atau kring yang mencakup satu RT.

Dengan sistem ini, Ketua RT dapat langsung menghubungi anggota Reskrim yang bertanggung jawab di wilayahnya apabila terjadi suatu kejadian atau tindak pidana.

“Program ini kita aktifkan untuk mengurangi ataupun menekan angka kejahatan yang kaitannya dengan pembongkaran rumah maupun Curanmor,” tegas IPTU Joko Supriadi.

Ia menilai, keterlibatan aktif masyarakat melalui Ketua RT akan mempercepat respons kepolisian dalam menangani laporan kejahatan, sehingga potensi kerugian dapat diminimalisir.

BACA JUGA: Menteri LH Tetapkan Status Kalsel Darurat Banjir

Selain langkah preventif, IPTU Joko Supriadi juga menyampaikan pencapaian kinerja Satreskrim Polres Balangan dalam pengungkapan kasus.

Sepanjang tahun 2025, jumlah perkara yang telah dinyatakan P21 atau berkas lengkap dan siap disidangkan mencapai 58 kasus.

Secara persentase, penyelesaian perkara yang ditargetkan Satreskrim Polres Balangan telah mencapai 93 persen dari target yang dibebankan. (Wartabanjar.com/Alfi)

Editor: Yayu

Baca Juga :   Dinas PUPR Kalsel Tuntas Bangun JDU di Kabupaten Batola, Perluas Layanan Air Bersih

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca