UPDATE Kasus Bank BJB! Usai Lisa Mariana, Aura Kasih Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Dugaan Aliran Dana Ridwan Kamil

WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa penyanyi Aura Kasih dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB yang turut menyeret nama Ridwan Kamil. Pemeriksaan tersebut dimungkinkan apabila penyidik menemukan indikasi keterkaitan atau aliran dana yang relevan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lembaganya tidak menutup kemungkinan memanggil siapa pun yang diduga mengetahui konstruksi perkara maupun menerima aliran dana terkait kasus tersebut.

KPK tentu membuka peluang untuk memanggil siapa saja yang diduga mengetahui atau diduga menerima aliran uang yang berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Bank BJB,” ujar Budi, Rabu, 24 Desember 2025.

Meski demikian, Budi menekankan bahwa setiap pemanggilan saksi harus didasarkan pada informasi serta bukti awal yang dimiliki penyidik. Bukti tersebut menjadi dasar hukum bagi KPK untuk meminta keterangan dari pihak-pihak yang dinilai relevan.

“Pemanggilan saksi dilakukan berdasarkan informasi dan bukti awal yang kemudian menjadi pijakan penyidik untuk mendalami alur perkara, termasuk dugaan aliran dana,” jelasnya.

Dalam kasus dugaan korupsi Bank BJB, KPK telah menetapkan lima orang tersangka pada 13 Maret 2025. Mereka adalah Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BJB Widi Hartoto.

Selain itu, tiga tersangka lainnya berasal dari pihak agensi periklanan, yakni Ikin Asikin Dulmanan selaku pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Suhendrik sebagai pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress, serta Sophan Jaya Kusuma selaku pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama.

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca