“Dengan ini, hampir semua karyawan/karyawati di lingkup Pemprov Kalsel sudah resmi diangkat sebagai PPPK. Pada SK yang sudah bapak/ibu terima, untuk dibaca dan dicermati, dan apabila ada janji yang tertulis, agar diterapkan dengan hati yang tulus,” ujar H Muhidin.
Gubernur H Muhidin juga menyampaikan rasa bangga dan harapan, agar seluruh PPPK Paruh Waktu lingkup Pemprov Kalsel dapat memberikan yang terbaik, dalam mengabdikan diri sebagai ASN.
“Saya sebagai Gubernur dan juga Wakil Gubernur, Sekda serta tentunya seluruh Kepala SKPD Pemprov Kalsel, turut berbangga atas diserahkannya 6.398 SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu,” sampai H Muhidin.
“Kami mengharapkan bapak/ibu bisa menjadi pegawai yang berorientasi kepada pelayanan, memiliki rasa tanggung jawab, kompeten, loyal, mampu beradaptasi dan mampu bekerja sama dengan berbagai lini pemerintahan,” harap Gubernur.
Senada dengan Gubernur H Muhidin, Kepala BKN RI, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa kehadirannya pada momen istimewa ini adalah untuk merayakan kebahagiaan para PPPK Paruh Waktu yang telah resmi diangkat menjadi ASN.
“Sengaja saya datang langsung ke sini, untuk merayakan kebahagiaan bersama kalian semuanya. Jumlah SK yang diserahkan di lingkup Pemprov Kalsel hari ini sebanyak 6.398, adalah salah satu yang terbesar se-Indonesia,” sampainya.
“Saya titip pesan, dibaca perjanjian kerjanya, disitulah apa yang harus kalian lakukan ditulis. Berkinerja yang tinggi, akan menjadi pintu untuk naik ke level yang lebih tinggi,” lanjutnya.







