Terungkap! Kasi Datun Kejari HSU Tabrak Pegawai KPK Saat Kabur

WARTABANJAR.COM – Kronologi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Tri Taruna Fariadi (TAR) kabur akhirnya terungkap.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan kabar yang beredar upaya Tri Taruna kabur dari penangkapan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Tri Taruna diduga sempat mencoba menabrak petugas KPK menggunakan mobil.

Baca Juga Jemaah Penuhi Belakang Kubah, Jelang 5 Rajab di Sekumpul

“Betul (Kasi Datun kaburnya pakai mobil dan ingin menabrak tim KPK ketika mau di-OTT),” kata Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis kepada wartawan, Minggu (21/12/2025).

Meski demikian, tim KPK berhasil menghindar sehingga tidak ada petugas yang terluka.

“Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar,” ucap Budi.

Mengenai kemungkinan penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tri Taruna Fariadi, Budi mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut.

“Jika sudah ada perkembangan info kami update ya,” ujar Budi.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga tersangka, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Tri Taruna Fariadi, Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Albertinus Parlinggoman Napitupulu, dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara Asis Budianto.

Tri Taruna Fariadi diketahui melarikan diri saat OTT dan hingga kini belum ditahan. Sementara itu, Albertinus Parlinggoman Napitupulu dan Asis Budianto telah ditahan KPK.