WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan dua oknum jaksa Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) saat konferensi pers pengungkapan kasus di Gedung Merah Putih, Jakarta, Sabtu (20/12/2025).
Adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara, Albertinus P Napitupulu, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Asis Budianto ditampilkan dengan rompi orange bertuliskan tahanan KPK dan lengan diborgol ditampilkan sebelum konferensi pers berlangsung.
Keduanya didampingi dua petugas KPK dan berjalan menuju ruang konferensi pers, kemudian kembali digiring petugas.
Baca Juga Siap Jadi Home Base Barito Putera, ini Update Perbaikan Stadion 17 Mei
Diketahui, hanya dua tersangka yang ditampilkan KPK dalam konferensi pers, satu tersangka, yakni Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Taruna Fariadi masih dalam pencarian.
“Kami akan menghadirkan para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kegiatan tertangkap tangan di wilayah Hulu Sungai Utara,” ucap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan tiga tersangka ditetapkan setelah ditemukan kecukupan alat bukti.
“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan tiga orang tersangka,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dikutip kanal youtube KPK RI.
KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, yaitu sejak tanggal 19 Desember 2025 sampai dengan 8 Januari 2026. (Wartabanjar.com/atoe)
