WARTABANJAR.COM, TAPIN – Satu orang tewas di Jalan Daeng Suganda RT 014 RW 004, Kelurahan Bitahan, Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Selasa, 16 Desember 2025 malam.
Korban atas nama Sukanto dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamar. Diketahui, korban sebelum kejadian sedang dalam kondisi sakit dan tidak dapat berjalan atau lumpuh.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, api pertama kali muncul dari ruang tengah rumah milik korban atas nama Sukanto.
Kebakaran diduga kuat disebabkan oleh konsleting listrik yang kemudian memicu api membesar dengan cepat dan merambat ke seluruh bagian rumah.
Saksi awalnya mendengar teriakan kebakaran
dari sekitar lokasi. Saat keluar rumah, saksi
melihat kepulan asap tebal di atas atap rumah
korban yang tidak berselang lama kemudian api langsung membesar.
Warga sekitar sempat berupaya melakukan pemadaman awal dengan peralatan seadanya sambil menunggu kedatangan petugas.
Mendapatkan laporan kejadian tersebut, personel Pamapta Polres Tapin segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), membantu evakuasi, serta berkoordinasi dengan pihak pemadam kebakaran dan perangkat desa setempat.
Berkat respon cepat petugas dan sinergi dengan instansi terkait, api berhasil dipadamkan sekitar 25 menit kemudian.
Akibat kebakaran tersebut, satu unit rumah
milik korban mengalami kerusakan total 100
persen dengan perkiraan kerugian materi
mencapai sekitar Rp120 juta, yang saat ini
masih dalam proses pendataan lebih lanjut.

