WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Banten, KPK mengamankan sembilan orang dari berbagai latar belakang, termasuk aparat penegak hukum. Operasi senyap ini berlangsung sejak Rabu sore hingga malam, 17 Desember 2025.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, penangkapan dilakukan di sejumlah titik di wilayah Banten dan Jakarta. Dari sembilan orang yang diamankan, satu orang merupakan aparat penegak hukum, dua orang penasihat hukum, dan enam lainnya berasal dari pihak swasta.

“Tim KPK mengamankan sembilan orang dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di Banten dan Jakarta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (18/12/2025).

Tak hanya menangkap para terduga, penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp900 juta yang diduga kuat berkaitan dengan perkara yang tengah diselidiki. Uang tersebut diamankan sebagai barang bukti awal dalam OTT tersebut.

“Saat ini tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp900 juta,” jelas Budi.

Kesembilan orang yang terjaring OTT kini masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. Lembaga antirasuah tersebut belum mengumumkan status hukum para pihak yang diamankan, termasuk detail kronologi, konstruksi perkara, dan peran masing-masing.

“Perkembangan perkara, status hukum, serta kronologi lengkap akan kami sampaikan pada waktu berikutnya,” tegas Budi.

Sebelumnya, KPK sempat menyampaikan bahwa dalam tahap awal OTT, lima orang lebih dulu diamankan di wilayah Banten. Seiring pendalaman penyelidikan, jumlah pihak yang ditangkap kemudian bertambah menjadi sembilan orang.

Hingga kini, KPK masih menutup rapat identitas para terduga, sementara publik menanti pengumuman resmi terkait kasus besar apa yang tengah dibongkar dalam OTT Banten tersebut.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur_muhammad