Ironisnya, Reja mengungkapkan bahwa data sarana dan prasarana sebenarnya sudah dimiliki Dinas Pendidikan, namun tidak pernah diperbarui secara berkala. Sementara itu, kerusakan fisik sekolah terus terjadi tanpa penanganan yang memadai.

“Datanya ada, tapi tidak di-update. Kalau begitu, bagaimana menentukan prioritas perbaikan?” katanya.

Ia juga menyoroti lemahnya komunikasi antara pihak sekolah dan Dinas Pendidikan. Banyak persoalan di tingkat sekolah tidak tercatat secara sistematis karena mekanisme pelaporan yang tidak responsif dan berkelanjutan.

“Sekolah harus didorong aktif melaporkan kondisi fasilitasnya. Di sisi lain, Dinas Pendidikan wajib membuka ruang komunikasi yang cepat dan solutif,” tegasnya.

Tak hanya itu, Reja turut mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran pendidikan yang secara aturan mencapai 20 persen dari APBD. Dengan porsi anggaran sebesar itu, ia menilai persoalan infrastruktur sekolah seharusnya bisa ditangani dengan lebih serius dan terencana.

“Kita tahu 20 persen APBD dialokasikan untuk pendidikan, tetapi realisasinya tidak murni. Gaji tenaga kontrak pendidikan juga diambil dari porsi itu,” jelasnya.

Reja menegaskan, tanpa keberanian untuk berbenah, memperbarui data, serta menjadikan kebutuhan riil sekolah sebagai prioritas utama, upaya perbaikan pendidikan di Banjarmasin hanya akan berhenti pada jargon dan wacana tahunan.

“Sementara itu, siswa dan guru tetap dipaksa belajar dan mengajar di ruang-ruang yang jauh dari kata layak,” pungkasnya.(Wartabanjar.com/Ramadan)

editor: nur_muhammad