WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Wacana peningkatan mutu pendidikan di Kota Banjarmasin kembali disorot tajam. Di tengah gencarnya pembaruan kurikulum dan target capaian akademik, persoalan paling mendasar justru dinilai luput dari perhatian serius: kondisi fisik dan fasilitas sekolah negeri yang memprihatinkan.

Pemerhati pendidikan sekaligus Dosen PKN FKIP Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Reja Pahlevi, menilai kebijakan pendidikan selama ini terlalu berfokus pada aspek kurikulum, sementara sarana dan prasarana sekolah sebagai penopang utama proses belajar-mengajar masih jauh dari kata layak.

“Pendidikan tidak bisa hanya bicara soal kurikulum dan nilai. Realitas di lapangan menunjukkan banyak sekolah negeri yang bangunannya rusak dan fasilitasnya tidak mendukung,” tegas Reja, Selasa (16/12/2025).

Menurutnya, masih banyak SD dan SMP negeri di Banjarmasin yang memiliki ruang kelas tidak representatif, perpustakaan terbengkalai, hingga fasilitas sanitasi yang jauh dari standar kesehatan. Kondisi ini, kata Reja, bukan persoalan sepele karena langsung berdampak pada kenyamanan dan keselamatan siswa serta guru.

“Bayangkan siswa belajar di ruang kelas yang rusak, perpustakaan tidak berfungsi, dan toilet sekolah sangat memprihatinkan. Ini bukan isu kecil, ini masalah mendasar pendidikan,” ujarnya.

Reja menekankan pentingnya pendataan ulang kondisi infrastruktur sekolah oleh Dinas Pendidikan. Pendataan tersebut harus dilakukan secara menyeluruh dan mutakhir, mencakup ruang belajar, perpustakaan, hingga sanitasi sekolah yang selama ini kerap diabaikan.

“Jangan lagi mengandalkan data lama. Kondisi sekolah terus berubah, kerusakan berjalan setiap waktu. Data harus diperbarui agar kebijakan tepat sasaran,” katanya.

Ia menilai, tanpa data yang akurat dan terkini, pemerintah daerah tidak akan memiliki peta persoalan yang jelas. Akibatnya, kebijakan pendidikan hanya bersifat reaktif, tidak menyentuh akar masalah, dan sekadar menanggapi keluhan sesaat.

Pendataan yang valid, lanjut Reja, seharusnya menjadi dasar penentuan skala prioritas anggaran. Dengan begitu, program rehabilitasi maupun pembangunan sekolah dapat direncanakan secara matang untuk tahun anggaran berikutnya.

“Perencanaan tidak boleh berdasarkan tekanan publik atau viral sesaat. Harus ada peta kebutuhan riil sekolah,” paparnya.