Sedangkan dari pelaku MUA disita barang bukti berupa satu buah 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu, 1 buah botol bekas minuman yang dibuat bong penghisap sabu dan 1 buah korek gas warna biru. (wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Yayu