Kimmi, sapaan akrab Mustaqimah, menambahkan bahwa berdasarkan pemaparan dari PUPR, aspek ketinggian bangunan serta kesesuaian dengan tata ruang dinyatakan aman. Namun, beberapa hal teknis lainnya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.
“Menurut PUPR, untuk ketinggian bangunan maupun aspek teknis lainnya masih dalam batas aman,” ungkapnya.
Ke depan kemungkinan akan ada RDP atau rapat lanjutan untuk membahas lebih detail. PUPR juga menyatakan siap berkolaborasi kembali untuk pendalaman,” tambahnya. (Wartabanjar.com/Ramadan)
Editor Restu







