Komisi III DPRD Kalsel dan PUPR Bahas Evaluasi Program 2025

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menggelar rapat bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terkait evaluasi program kerja Tahun Anggaran 2025 dan penyusunan program kerja Tahun Anggaran 2026. Rapat berlangsung di Ruang Komisi III DPRD Kalsel, Selasa (9/12/2025).

Salah satu agenda utama yang menjadi perhatian adalah rencana pembangunan stadion bertaraf internasional. Komisi III dan PUPR membahas sejumlah aspek teknis dan perencanaan, terutama terkait kelayakan lokasi serta kesesuaian dengan tata ruang wilayah.

Ketua Komisi III, Apt. Mustaqimah, S.Farm., M.Si., menjelaskan bahwa salah satu poin penting yang dibahas adalah jarak stadion dari bandara yang dinilai belum memenuhi standar ideal.

Baca Juga 4 Wanita Diduga PSK Diamankan Sat Pol PP Banjarbaru di Eks Lokalisasi Pembatuan

“PUPR tadi menyampaikan bahwa jarak lokasi yang direncanakan kurang lebih 6 kilometer dari bandara. Padahal secara teori, jarak minimal seharusnya 15 kilometer,” ucapnya.

Kimmi, sapaan akrab Mustaqimah, menambahkan bahwa berdasarkan pemaparan dari PUPR, aspek ketinggian bangunan serta kesesuaian dengan tata ruang dinyatakan aman. Namun, beberapa hal teknis lainnya masih memerlukan pendalaman lebih lanjut.

“Menurut PUPR, untuk ketinggian bangunan maupun aspek teknis lainnya masih dalam batas aman,” ungkapnya.

Ke depan kemungkinan akan ada RDP atau rapat lanjutan untuk membahas lebih detail. PUPR juga menyatakan siap berkolaborasi kembali untuk pendalaman,” tambahnya. (Wartabanjar.com/Ramadan)