Dishut Kalsel : Tambang Emas Ilegal di Desa Riam Adungan Beroperasi Sejak Oktober
Ukuran Huruf:
“Dua unit mesin dumping tidak diamankan karena dalam kondisi rusak total. Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor KPH Tanah Laut untuk didata dan diproses sesuai ketentuan hukum guna mendukung langkah penegakan hukum,” tuturnya.
Dinas kehutanan melalui KPH Tanah Laut bekerjasama dengan Polres Tanah Laut berkomitmen untuk terus mencari informasi pemilik tambang ilegal tersebut untuk dimintai keterangan. (Wartabanjar.com/MC Kalsel)
Editor Restu