Pengurus KORMI Banjarmasin Bantah LPJ 2023 Bermasalah, Pasalnya 2024 Kembali Terima Hibah Rp 900 Jutaan
Ukuran Huruf:
Selanjutnya, Surat tertulis Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata Kota Banjarmasin kepada Ketua KORMI Kota Banjarmasin untuk melengkapi Surat Pernyataan Tanggungjawab yang menyatakan bahwa hibah yang diterima telah digunakan sesuai NPHD. (wartabanjar.com/tim)
Baca Juga : Tak Hanya HMI Banjarmasin, KORMI Kota Juga Tak Lengkapi Pertanggungjawaban Hibah 2023
Editor : Hasby