Satpol PP Tanah Laut Geledah Ruko di Jalan Parit, Amankan Puluhan Miras Ilegal Berbagai Merk

Mereka dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut pada hari berikutnya, Selasa, 9 Desember 2025, di kantor Satpol PP dan Damkar Tala guna dimintai keterangan dan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Semua barang bukti yang berhasil disita kini telah diamankan.
Penertiban ini merupakan penegasan kembali atas komitmen Satpol PP dan Damkar Tala untuk mengawal implementasi Perda demi terciptanya ketenteraman sosial.

Langkah ini juga bagian dari persiapan intensif untuk menjamin lingkungan yang damai dan nyaman bagi masyarakat di penghujung tahun.
Instansi penegak Perda tersebut menghimbau warga Tanah Laut untuk mempertahankan partisipasi aktif.

Masyarakat didorong untuk tidak ragu melaporkan setiap kegiatan yang diyakini melanggar Perda dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum di wilayah Kabupaten Tanah Laut. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor: Andi Akbar