1. 1 buah 1 buah pipet kaca yang berisi gumpalan bening diduga narkotika golongan I jenis sabu-sabu
  2. 1 buah botol bekas minuman yang dibuat bong penghisap sabu
  3. 1 buah korek gas warna biru

Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Tabalong dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya.

Masyarakat diimbau untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (wartabanjar.com/Suhardi)

Editor: Yayu