Simpan 2 Paket Sabu, Empat Terduga Pengedar Narkotika di Banjarmasin Diringkus Polisi

WARTABANJAR.COM, BANJARMASIN- Jajaran Polsek Banjarmasin Tengah berhasil mengungkap peredaran sabu di Kota Banjarmasin.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga orang pria, yakni Masrani (39), Abdurrahman (47), Muhammad Amin (29), dan seorang wanita bernama Lisda (27).

Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Indra Agung Perdana Putra, melalui Kanit Reskrim, Ipda Raihan Fakhri mengungkapkan keempat pelaku itu diamankan di kamar salah satu hotel melati di Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Kelayan Luar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Jumat (21/11/2025) malam.

“Dari para pelaku, petugas berhasil mengamankan 2 paket sabu dengan berat 9,20 gram,” ungkap Kanit, Jumat (28/11/2025) siang.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti lainnya, berupa dua buah sendok plastik, sebuah dompet, dan dua buah sendok dari sedotan.

Selanjutnya, keempat pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Banjarmasin Tengah guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Karena perbuatan tersebut, para pelaku diancam dengan pasal 114 (2) Jo 112 (2) Jo 132 UU No 35 Tahun 2009, tentang Narkotika.

BACA JUGA: MUI Tetapkan Buang Sampah ke Laut Sungai Sebagai Perbuatan Haram ini Alasannya

Pengungkapan tersebut, jelas Fakhri, berawal dari adanya informasi dari masyarakat, dimana adanya kegiatan yang mencurigakan.

Berdasarkan laporan tersebut, petugas pun langsung menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan ke lokasi tersebut.

“Untuk peran serta masyarakat, kami ucapkan terima kasih. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melaporkan ke pihak berwenang, apabila ada melihat atau mendengar kejadian yang mencurigakan. Jangan takut untuk melapor, untuk identitas pasti akan kita rahasiakan,” pungkasnya. (wartabanjar.com/Iqnatius)

Baca Juga :   Kadispar Tanah Laut Tegaskan Duta Wisata Harus Aktif Promosi: Gelar Bukan Sekadar Seremonial

Baca Lebih Lengkapnya Instal dari Playstore WartaBanjar.com

BERITA LAINNYA

TERBARU HARI INI

paling banyak dibaca