Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap instansi pemerintah mencakup tingkat kabupaten, kecamatan, hingga desa bertanggung jawab atas sejumlah besar data pribadi milik warga. Oleh karena itu, kewaspadaan dan kedisiplinan dalam pengelolaan data adalah hal yang mutlak diperlukan. (Wartabanjar.com/Gazali)

Editor Restu