WARTABANJAR.COM, JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi membuka Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M.

Seleksi PPIH 1447 H/2026 H ini untuk formasi sebagai berikut:

-PPIH Kloter (Ketua Kloter & Pembimbing Ibadah)

-PPIH Arab Saudi (Akomodasi, Konsumsi, Transportasi, Bimbingan Ibadah, dan SISKOHAT)

Untuk pendaftaran dibuka mulai tanggal 22–28 November 2025. Pendaftaran hanya dilakukan melalui: https://petugas.haji.go.id

Untuk Seleksi PPIH tingkat kabupaten/kota akan dilakukan pada 22 November hingga 28 November 2025. Batas akhir peserta mengirimkan dokumen yaitu pada 28 November pukul 23.59 WIB.

Adapun batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kemenag Kabupaten/Kota yaitu pada 2 Desember pukul 23.59 WIB. CAT tahap 1 dilaksanakan pada 4 Desember pukul 09.00 WIB dan pengumuman hasil seleksi tahap 1 pada 5 Desember pukul 16.00 WIB.

Sementara untuk tingkat provinsi, batas akhir verifikasi dokumen oleh operator Siskohat Kanwil Kemenag Provinsi yakni pada 8 Desember pukul 23.59 WIB.

CAT dan wawancara tahap 2 dilaksanakan pada 11 Desember pukul 09.00 WIB, sedangkan pengumuman hasil seleksi tahap 2 pada 12 Desember pukul 16.00 WIB.

Seleksi dilakukan transparan, akuntabel, tanpa biaya dan bebas gratifikasi.

"Menjadi petugas haji bukan sekadar tugas, tetapi amanah, pelayanan, dan ibadah.
Kami mengundang putra-putri terbaik bangsa untuk bergabung dalam pelayanan jamaah haji Indonesia," demikian pernyataan resmi dikutip dari situs Kemenhaj, Sabtu (22/11).

Hal penting yang perlu diperhatikan oleh calon petugas haji 2027 adalah, seluruh informasi resmi terkait seleksi hanya disampaikan melalui:

Akun resmi Kemenhaj RI (IG,X,FB,Tiktok,YouTube)
Website haji.go.id
Kantor Kemenhaj
Rilis melalui Media Massa

"Mohon waspada terhadap informasi tidak resmi, oknum, maupun permintaan biaya dalam bentuk apa pun dalam proses seleksi," demikian imbauan Kemenhaj. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar