WARTABANJAR.COM, JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akhirnya buka suara terkait viralnya kasus seorang pendakwah yang mencium anak di bawah umur. Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menegaskan bahwa MUI turut prihatin dan merasa terganggu dengan kejadian tersebut.

“MUI pada dasarnya ikut prihatin dan merasa tidak nyaman atas peristiwa ini,” ujarnya usai Konferensi Pers Musyawarah Nasional XI MUI 2025 di Gedung MUI, Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2025).

Kiai Cholil menuturkan bahwa MUI sebenarnya telah memiliki aturan tegas mengenai etika dakwah, termasuk batasan interaksi dai dengan jamaah. Namun ia menduga ketentuan tersebut belum dipahami atau belum diikuti oleh semua pendakwah.

“Dalam kode etik dakwah kita sudah ada aturannya, hanya saja barangkali belum sampai kepada mereka atau belum bisa dilaksanakan. Maka fokusnya lebih pada sosialisasi. Tidak ada pembahasan khusus soal ini di MUNAS,” jelasnya.

Ia juga mengurai bahwa program standarisasi dai MUI biasanya diikuti oleh mereka yang benar-benar memiliki panggilan pribadi untuk berdakwah. Sementara sebagian pendakwah yang berasal dari lingkungan pesantren atau keluarga kiai kerap merasa tidak perlu mengikuti proses standarisasi karena sudah terbiasa mewarisi tradisi dakwah orang tua.

“Yang ikut standarisasi biasanya mereka yang secara pribadi punya panggilan berdakwah. Tapi anak-anak kiai jarang mau ikut proses begini, karena merasa otomatis mengikuti orang tuanya. Nah mungkin ini salah satu faktor yang terjadi,” terangnya.

Pernyataan MUI ini menambah sorotan publik terhadap perlunya penguatan etika dakwah dan perlindungan terhadap anak dalam setiap aktivitas keagamaan.(Wartabanjar.com/nur_muhammad)

editor: nur muhammad