Aziz menegaskan, bahwa halaqah di Banjarmasin merupakan satu dari 14 titik penjaringan pendapat nasional, yang dirancang untuk memastikan arsitektur kebijakan Dirjen Pesantren benar-benar bersumber dari aspirasi para kiai, pengasuh, dan praktisi pendidikan pesantren di seluruh Indonesia.

Ia turut mengingatkan bahwa jumlah pesantren kini telah menembus 42.400 lembaga, meningkat hampir dua kali lipat dalam lima tahun terakhir.

Lonjakan ini, katanya, perlu diimbangi dengan penguatan tata kelola, kapasitas sumber daya manusia, dan penjagaan tradisi ilmu yang menjadi fondasi pesantren sejak era ulama klasik.

Selain itu, pemberdayaan ekonomi melalui wakaf produktif juga diusulkan agar pesantren tidak sepenuhnya bergantung pada iuran santri. (Wartabanjar.com/berbagai sumber)

Editor: Andi Akbar