Menteri PPPA Tegaskan Aksi Gus Elham Cium Anak, Tak Pantas!

“Perilaku yang melibatkan sentuhan fisik tanpa persetujuan, apalagi dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak, berpotensi menjadi bentuk pelecehan yang dapat berdampak psikologis serius pada korban,” ungkapnya.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan berharap kasus Gus Elham yang mencium anak perempuan tidak akan pernah terjadi lagi oleh siapapun dan kepada siapapun.

Ia menekankan pentingnya memberikan edukasi kepada mengenai otoritas tubuh sejak dini kepada anak. Anggota Komisi Infokom MUI ini menilai anak perlu memahami tubuh mereka sepenuhnya milik mereka sendiri.

Arifah menegaskan tidak ada seorang pun yang berhak menyentuh atau melanggar batas pribadi mereka. “Edukasi tentang otoritas tubuh menjadi langkah strategis dalam mencegah praktik child grooming,” kata Arifah.

Dia menjelaskan seorang anak yang memahami tentang otoritas tubuh mampu mengenali tanda-tanda perilaku manipulatif, meskipun dilakukan oleh orang yang mereka kenal atau hormati. Arifah menilai dengan pengetahuan ini, anak dapat melindungi diri dan mencari bantuan lebih cepat.

Lebih lanjut, Arifah mengajak seluruh pihak untuk bersama menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Dia mengimbau orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak, sementara lembaga pendidikan dan sosial wajib memastikan adanya sistem pengawasan dan perlindungan yang efektif.

Kementerian PPPA juga mengajak masyarakat yang mengalami, mendengar, melihat, atau mengetahui kasus kekerasan untuk berani melapor ke lembaga-lembaga yang telah diberikan mandat oleh Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).
(wartabanjar.com/MUI)

Editor Restu