Sengketa Tapal Batas HST–Kotabaru Mencuat di Panggung Dunia: Suara Meratus Menggema Hingga Forum ACRS 2025!
WARTABANJAR.COM, BARABAI – Perselisihan tapal batas antara Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dan Kotabaru kini resmi melampaui ranah lokal. Isu yang sebelumnya diperdebatkan masyarakat adat Meratus ini justru menembus forum ilmiah paling prestisius di Asia, The 46th Asian Conference on Remote Sensing (ACRS) 2025 yang berlangsung di Makassar pada 27–31 Oktober 2025.
Dalam forum yang dihadiri para ahli penginderaan jauh dari berbagai negara tersebut, perhatian peserta tersedot ke penelitian dari Kalimantan Selatan mengenai kontroversi batas administratif HST–Kotabaru. Penelitian ini dipresentasikan langsung oleh Dr. Ir. H. Sa’dianoor, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman HST sekaligus pengurus MAPIN Kalsel.
Sa’dianoor mengungkap bahwa penelitian mereka berjudul Analysis of Field GPS Survey and Local Community Interviews Regarding the Rejection of Balai Adat Manggajaya Toward the 2021 Administrative Boundary Agreement Between Hulu Sungai Tengah and Kotabaru Regencies. Penelitian ini merupakan buah pemikiran Bupati HST Samsul Rizal dan Wakil Bupati Gusti Rosyadi Elmi yang konsisten memperjuangkan hak ulayat masyarakat adat Meratus.
Dalam presentasinya, Sa’dianoor memaparkan kombinasi metode yang digunakan: survei GPS lapangan, wawancara dengan tetua adat Meratus, serta analisis citra satelit multisumber seperti SPOT, Google Maps, hingga Digital Elevation Model (DEM). Analisis sosial mengenai akses masyarakat adat terhadap wilayah mereka juga menjadi bagian penting penelitian ini.
Hasilnya mengejutkan: ditemukan deliniasi batas 2021 yang dinilai tidak akurat secara spasial. Penetapan tersebut disebut tidak melalui pelacakan lapangan memadai, tanpa survei GPS lengkap, tanpa verifikasi kondisi geografis, dan tidak sesuai topografi asli. Bahkan temuan overlay peta DEM dan SRTM menunjukkan garis batas yang disepakati tidak berada di puncak perbukitan, padahal seharusnya berada di titik-titik itu.
Data HST sendiri sebelumnya sudah memiliki pelacakan toponimi lengkap yang disertai koordinat dan foto lapangan. TPBD HST bahkan menelusuri batas wilayah sejak 2005 dan mendokumentasikan seluruh data secara digital dalam blog resmi mereka.